Tugas 2
Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Sosial Budaya yang diampu oleh DRS. Ana Maulana, M.Pd.
Tentang Perzinahan.
ΓΌ Mengapa Berzinah menjadi latent
sosial problem menurut agama islam?
Dalam
agama Islam Berzinah sangat tidak diperbolehkan karena Zinah merupakan
perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat
oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Zinah menurut islam adalah hubungan
kelamin antara laki-laki dan perempuan di luar perkawinan atau hubungan seksual
yang tidak di akui oleh masyarakat.
Zinah
termasuk hukum hudud yaitu zinah yang melahirkan konsekuensi hukum hudud, baik
rajam atau cambuk. Bentuknya adalah hukuman kelamin yang dilakukan oleh
mukallaf yang dilakukan dengan keinginannya pada wanita yang bukan haknya di
wilayah negeri yang berhukum islam.Untuk itu konsekuansi hukumannya 100 kali
cambuk.
Dalil
larangan berzinah menurut firman Allh SWT (QS. Al-Isra Ayat 32) yang
artinya : "dan janganlah kamu mendekati zinah, sesungguhnya zinah itu
adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". Untuk
itu konsekuensi hukuman berzinah 100 kali cambuk yang difirmankan oleh Allh SWT
dalm (Q.S. An-nuur ayat 2) yang artinya : "wanita dan laki-laki
yangt berzinah maka jilidlah masing-masing mereka 100 kali cambukan, dan
janganlah belas kasihani mereka mencegah kamu menjalankan agama allh, jika kamu
beriman kepada allah dan hari kiamat hendaklah pelaksanaan hukuman mereka
disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman". Dari Abu
Hurairah RA. bahwa Rosulullah SAW pernah memberi hukuman kepada orang berzinah
(belum nikah) dengan hukuman di buang (diasingkan) satu tahun dan pukulan 100
kali.
Dalam
agama islam, pernikahan yang dilakukan akibat perzinahan sangat haram hukumnya,
bila kaum hawa (wanita) tersebut tengah mengandung. Pernikahan wajib dilakukan
bila, bayi tersebut telah lahir ke dunia. Namun, banyak orang tua, yang
terpaksa menikahkan anaknya dengan alasan untuk menghindar dari cemo'ohan
masyarakat dan menutup aib anaknya.
Setiap dosa ataupun kesalahan yang dilakukan manusia, pasti akan diampuni oleh allh SWT karena Allah maha penerima taubat dari setiap hambanya yang ingin bertaubat dari segala perbuatan maksiat. Adapun jalannya dengan tobat Nasuha yaitu yang terbaik yang harus dilakukan adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan firman allah SWT.
Setiap dosa ataupun kesalahan yang dilakukan manusia, pasti akan diampuni oleh allh SWT karena Allah maha penerima taubat dari setiap hambanya yang ingin bertaubat dari segala perbuatan maksiat. Adapun jalannya dengan tobat Nasuha yaitu yang terbaik yang harus dilakukan adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan firman allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar